Friday, March 31, 2006

Pejabat Negara Perongrong Pancasila

Pejabat Negara Perongrong Pancasila
Surya, 21 Januari 2006

Setelah kita hidup sekian lama dalam dasar negara Pancasila, apa yang kita dapat? Kita dihadapkan pada potensi disintegrasi bangsa yang semakin nyata. Kita hidup dalam keterpurukan akibat budaya korupsi. Apakah ini menunjukkan kalau ada yang tidak beres dengan kebernegaraan kita? Apakah ini juga termasuk dengan ketidakberesan dasar negara kita, Pancasila?
Maka, jika kita tidak ingin pondasi negara runtuh dan disfungsi serta masih menginginkan Pancasila sebagai dasar negara, kita harus mengembalikan fungsi Pancasila secara tegas dan utuh. Konkritnya, bagaimana kita bersikap terhadap praktek korupsi yang terjadi sekian lama dalam negara Pancasila? Paling tidak mulai sekarang kita harus bersikap bahwa musuh Pancasila yang paling bahaya bukan kelompok radikal kanan atau kiri, tetapi adalah praktik korupsi. Dengan tegas, kita harus berani berkata bahwa anggota dewan, polisi, jaksa, hakim, militer, bupati, walikota dan gubernur yang korup, mereka semua adalah perongrong dan penentang Pancasila.

E. Musyadad
Warga Epistoholik Indonesia
Jl. Ki Hajar Dewantara I No. 11 Jombang Jawa Timur 61419

No comments:

Post a Comment

Pesta Blogger 2008